Komposting merupakan proses dimana bahan organik
mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba-mikroba
yang memanfaatkan bahan organik tersebut sebagai sumber energi (SNI,
2004). Membuat kompos adalah mengatur dan mengontrol prose salami
tersbut agar kompos dapat terbentuk lebih cepat.
Pada dasarnya semua bahan organik padat dapat dikomposkan, misalnya
limbah organik rumah tangga, sampah-sampah organik pertanian,
sampah-sampah organik kota, pasar, limbah/ kotoran peternakan, limbah
pabrik kertas, pabrik gula, pabrik kelapa sawit, dan lain-lain. Bahan
yang sulit dikomposkan antara lain tulang, tanduk, dan rambut. Berikut
ini bahan-bahan yang umum dijadikan bahan baku pengomposan :
|
Asal
|
Bahan
|
| Pertanian |
Jerami, sekam padi, gulma, batang dan tongkol jagung, semua bagian vegetative tanaman, batang pisang, dan sabut kelapa |
| Limbah/residu ternak |
Kotoran padat, limbah ternak cair, limbah pakan ternak |
| Cairan biogas tanaman air industri |
Azola, ganggang biru, eceng gondok, gulma air |
| Limbah Padat |
Serbuk gergaji kayu, blotong, kertas, ampas tebu, limbah kelapa sawit, limbah pengalengan makanan, dan pemotongan hewan. |
| Limbah Cair |
Limbah pengolahan kertas, alcohol,
monosodium glutamate (terdapat dalam bumbu masak/vitcin), limbah
pengolahan minyak kelapa sawit. |
Tahap pembuatan komposting
a. Pemilahan Sampah Organik Dan Anorganik
Sampah yang dikumpulkan di TPA pada umumnya masih bercampur antara
bahan-bahan organik dan anorganik, sehingga pemilahan perlu dilakukan
secara teliti untuk mendapatkan bahan organik yang dapat dikomposkan
seperti daun-daunan, sisa makanan, sayur-sayuran dan buah-buahan.
b. Pencacahan Sampah Organik
Sampah organik yang telah terkumpul dicacah dengan ukuran 3 – 4 cm.
Pencacahan dilakukan dengan menggunakan mesin pencacah sampah organik,
dimana pencacahan bertujuan untuk mempercepat proses pembusukan,
mikroorganisme akan bekerja secara efektif dalam proses fermentasi.
c. Penyusunan Tumpukan
Setelah proses pencacahan bahan organik, kemudian dilakukan
penumpukan dengan ketentuan tinggi 1.5 m, lebar 1.75 m, dan panjang 2 m.
Penumpukan dilakukan dengan model persegi panjang. Dalam tumpukan
inilah terjadi proses fermentasi.
d. Pembalikan dan Penyiraman Tumpukan
Pembalikan tumpukan dilakukan dengan tujuan antara lain untuk
membuang panas yang berlebih, memasukkan udara segar kedalam tumpukan,
meratakan pemberian air, serta membantu penghancuran sampah. Sedangkan
penyiraman dilakukan untuk mempertahankan kelembaban minimal yang
disyaratkan, yakni 50%, dan menjaga suhu tumpukan antara 40
0C sampai dengan 50
0C.
e. Pematangan
Setelah proses pencacahan sampai dengan penyiraman yang memakan waktu
kurang lebih 30 sampai dengan 40 hari, tahap selanjutnya adalah tahap
pematangan. Suhu tumpukan akan turun hingga menyamai suhu ruangan.
Pematangan kompos ini ditandai dengan lapuknya tumpukan (berwarna coklat
tua kehitaman). Waktu pematangan ini berlangsung kurang lebih selama
dua minggu.
f. Pengeringan
Tumpukan yang sudah matang kemudian dibongkar dan dikeringkan/
dijemur selama kurang lebih satu minggu, hingga kadar air antara 20%
sampai dengan 25%.
g. Penggilingan dan Pengayakan
Proses selanjutnya adalah penggilingan terhadap kompos yang sudah
kering. Sebelum kompos digiling, dilakukan pemilahan terhadap kompos
tersebut, yakni bahan yang belum terkomposkan dikembalikan ke dalam
tumpukan, sedangkan bahan yang tidak terkomposkan (kurang teliti pada
saat pemilahan) dibuang sebagai residu. Penggilingan dilakukan untuk
mendapatkan butiran kompos yang diinginkan (tidak lebih dari 0.5 cm).
h. Pengemasan / Penyimpanan
Proses terakhir yang dilaksanakan adalah pengemasan kompos dalam
kantung sesuai dengan kebutuhan pemasaran. Kondisi eksisting yang ada,
tempat penyimpanan alat, bahan, sera kompos yang sudah jadi masih
bercampur, karena belum tersedia gudang untuk tempat penyimpanan kompos.